Pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, berinisial AS (38), warga Desa Sumberkalong Kalisat akhirnya dibekuk polisi. AS berhasil dibekuk saat hendak mengantar pesanan sabu ke salah seorang pelanggannya di daerah Perumahan Taman Anggrek Kaliwates.
Kanit Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Aiptu Bambang Prayitno, mengaku sudah lama mengintai keberadaan tersangka AS. Selain sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama, tersangka dikenal sering menerima kiriman barang haram itu dari seorang bandar di Madura. Berdasarkan hasil pemeriksaan urin, yang bersangkutan juga terbukti sebagai pengguna narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,4 gram sabu dengan nilai sekitar Rp 3 juta. Hingga Kamis siang, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Reserse Narkoba Polres Jember. Bambang, mengaku masih menyelidiki identitas dan alamat pemasok sabu asal Madura, sebagaimana yang disebutkan tersangka. (Fathul)

