
Jember Hari Ini – Sejumlah petani yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Jember mendatangi Kantor DPRD untuk hearing, mempertanyakan status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam dua Surat Keputusan (SK), Rabu (10/09/2025).
Ketua Forum Komunikasi Petani Jember, Jumantoro, Kamis 11 mengatakan, kedatangannya dalam Forum Hearing tersebut, ingin mempertanyakan status LP2B di dua Kecamatan Kota, yakni Sumbersari dan Kaliwates.
Dia menyebut, terdapat dua SK dengan nomor yang sama tertanggal 6 Agustus 2025 tentang perubahan kedua atas keputusan Bupati Jember tahun 2022 tentang luasan dan sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Jumantoro menyebut, dalam salah satu SK, menyebut total luasan LP2B di Jember mencapai 86.358 hektare. Namun, untuk LP2B kawasan Sumbersari dan Kaliwates ditiadakan.
Sementara, dalam SK satunya, total LP2B di Jember lebih luas, yakni 86.732 hektare kemudian wilayah Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari, tercantum memiliki luasan LP2B. Kaliwates seluas 43,71 hektare dan Sumbersari 329,55 hektare.
Lebih lanjut dia berharap, dalam RDP selanjutnya, pihaknya ingin Bupati Jember Muhammad Fawait dan Kepala Dinas TPHP bisa hadir langsung untuk menjelaskan mengapa terdapat dua SK LP2B ganda.
Dalam RDP di DPRD yang berlangsung Rabu (10/09/2025) perwakilan dari Dinas TPHP, Moh. Kosim menjelaskan, bahwa yang benar merupakan luasan LP2B yang pernah disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait saat press release pada 28 Agustus lalu.
Kosim menjelaskan, luasan LP2B di Kabupaten Jember tidak mengalami pengurangan baik di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari. (Ulil)
