
Jember Hari Ini – Sejumlah anggota DPRD Jember dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Jember dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi Raperda Tahun 2023–2024. Hal ini disampaikan pelapor kasus, Mashudi Agus Mm, Kamis (25/09/2025).
Atas persoalan tersebut Mashudi Agus Mm mendesak agar jaksa menjemput paksa para saksi yang mangkir.
Agus mengatakan, adanya anggota DPRD Jember mangkir dari pemeriksaan terungkap saat dirinya mendatangi Kejaksaan Negeri Jember untuk menanyakan perkembangan kasus Sosraperda. Padahal jaksa sudah berkali-kali memanggil saksi tersebut.
Karena itu, Agus kemudian merekomendasikan agar jaksa melakukan penjemputan paksa agar kasus Sosraperda segera menemukan titik terang. Agus memastikan pihak kejari Jember pada prinsipnya menyetujui opsi pemanggilan paksa tersebut.
Hanya saja, jaksa menempatkan langkah tersebut sebagai alternatif terakhir. Sebelum itu, kejaksaan akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pimpinan dewan demi menjaga kondusivitas .
Lebih jauh Agus menjelaskan, sampai saat ini kejari Jember melakukan percepatan proses, sambil menunggu hasil audit resmi guna memastikan perhitungan kerugian negara secara konkret. Setiap hasil pemeriksaan berkas dari panitia lokal, langsung dikirim ke tim audit di Kejaksaan tinggi. (Rusdi)
