Saksi Kunci Kasus Korupsi Sosraperda DPRD Jember Akhirnya Buka Suara di Hadapan Jaksa

Ilustrasi Saksi Kunci Kasus Korupsi Buka Suara di Hadapan Jaksa.

Jember hari ini – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun 2023 hingga 2024 kian mengerucut. Pada Selasa (07/10/2025), jaksa telah memeriksa SR, saksi kunci dalam kasus tersebut.

SR mengatakan dirinya memenuhi panggilan jaksa dalam panggilan yang kedua. SR mengaku menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama kurang lebih 9 jam mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, SR memberikan keterangan terkait kasus korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar itu bersama sejumlah saksi lainnya yang juga dari unsur DPRD Jember.

SR berkomitmen ke depannya akan selalu kooperatif memenuhi panggilan jaksa. Bahkan, sebagai warga negara yang taat hukum, SR menyatakan siap membantu aparat penegak hukum agar penanganan perkara dugaan korupsi tersebut segera terang benderang. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya, membenarkan kehadiran SR dalam agenda pemeriksaan pada selasa kemarin. Jaksa juga telah memanggil ratusan saksi lain serta melakukan audit untuk menghitung kerugian negara. (Rusdi)

Comments are closed.