Kasus Anak Jual Sabu Dari Ibu di Jember, Kini Satu Keluarga Diringkus Polisi

Kasus Anak Jual Sabu Dari Ibu di Jember.

Jember Hari Ini – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu yang melibatkan ayah, ibu, dan anak, di Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo. Diketahui anak tersebut masih berstatus Pelajar SMK.

Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin, Jumat (10/10/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang remaja berinisial ad, saat melakukan transaksi, di Kecamatan Kalisat, pada Selasa malam, 30 September 2025 malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1,58 gram sabu-sabu. Setelah dikembangkan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Barang haram yang dibawa AD ternyata berasal dari ibunya sendiri.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap H, ibu dari AD, di Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo. Dalam penggeledahan di rumah H, petugas menemukan 173,7 gram sabu-sabu siap edar.

Lebih jauh Naufal mengatakan saat diinterogasi, tersangka H mengaku melanjutkan bisnis suaminya berinisial M, seorang narapidana kasus narkoba yang ternyata telah divonis penjara pada September 2025 lalu. (Rusdi)

Comments are closed.