
Jember Hari Ini – Mulai 13 Oktober hingga Desember 2025 Kantor Dispendukcapil Jember untuk sementara waktu mengalihkan pelayanan kependudukan di 8 kantor kecamatan, serta di Balai Serbaguna GOR Kaliwates untuk 3 kecamatan kota. Pengalihan layanan dilakukan karena kantor Dispendukcapil sedang direnovasi.
Dispendukcapil membagi pelayanan yang terpecah di masing-masing kecamatan jika selama ini antrean di Dispendukcapil selalu tinggi untuk memperoleh berbagai dokumen, khususnya KTP elektronik (E-KTP).
Kepala Dispendukcapil, Bambang Saputro, kepada Prosalina melalui program Komentar Rakyat, Selasa (21/10/2025) mengatakan, data terbaru yang dia himpun, sebanyak 66 ribu warga Jember masih mengajukan pencetakan E-KTP. Di sisi lain, Dispendukcapil hanya memperoleh blanko dari pemerintah pusat sekitar 4.000 keping dalam kurun waktu setiap 2 minggu.
Bambang menyebut, tingginya antrean masyarakat mengurus dokumen kependudukan terjadi tidak hanya terkait terbatasnya jumlah blanko yang diterima. Namun, keterbatasan jumlah SDM serta alat pencetakan yang hanya tersedia di 8 kecamatan juga menjadi kendala saat ini.
Delapan kecamatan tersebut antara lain, Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
Maka dari itu, Dispendukcapil dijanjikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait akan memperoleh tambahan fasilitas alat pencetakan KTP. Selain itu, gedung utama Dispendukcapil juga didesain bisa lebih inklusif, terutama untuk warga disabilitas dan lansia.
Bambang melanjutkan, dengan 2.6 juta penduduk di Kabupaten Jember, tentu jumlah blanko KTP elektronik yang diterima dari pemerintah pusat masih jauh dari cukup.
Di sisi lain, bambang mengatakan, pada akhir tahun 2025, Pemkab Jember juga akan memberikan dukungan anggaran untuk hibah kepada kemendagri. Sehingga akan ada sekitar 68.000 Blanko KTP elektronik yang akan dikirim ke Jember. (AJA-Ulil)
