
Jember Hari Ini – Dampak efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah mulai dirasakan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Jember. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember akan mengalami pemangkasan anggaran hingga 30 persen. Namun, OPD penerima dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dipastikan menghadapi pemangkasan yang jauh lebih besar dibanding OPD lainnya.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Kamis (23/10/2025) menjelaskan bahwa penurunan dana DBHCHT sangat memengaruhi sisi pendapatan daerah dalam APBD tahun 2026. Berdasarkan perhitungan sementara, pendapatan daerah berkurang cukup signifikan, mencapai sekitar Rp75 miliar.
Dia menyebut, solusi dari persoalan ini adalah dengan mengurangi sisi belanja. Namun pengurangan belanja tidak akan menyisir semua OPD, melainkan hanya yang menerima alokasi DBHCHT.
Beberapa OPD penerima DBHCHT antara lain Satpol PP, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, dan dinas sosial. Pengurangan dilakukan dengan menyesuaikan atau mengurangi volume pada salah satu program, seperti program sosialisasi gempur rokok ilegal di Satpol PP.
Selain opsi pemangkasan belanja, DPRD juga mempertimbangkan untuk menaikkan defisit anggaran tahun 2026. Namun, langkah tersebut dinilai berisiko karena dapat membuat kondisi APBD Jember tidak aman secara fiskal.
Sebelumnya, sidang paripurna DPRD Jember dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025, yang dijadwalkan Senin siang (20/10/2025) terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan setelah diketahui adanya pengurangan dana transfer pusat ke daerah yang memangkas APBD Jember hingga Rp75 miliar. (Hafit)
