Diduga Halangi Laporan Korban TPKS, Kades di Balung Terancam Dipanggil Polisi

Ilustrasi Kades di Balung Terancam Dipanggil Polisi.

Jember Hari Ini – Setelah diperiksa Inspektorat Pemkab Jember, seorang Kepala Desa di Balung berpotensi diperiksa polisi. Pemeriksaan tersebut diperlukan menyusul adanya dugaan kades tersebut menghalangi laporan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, Kamis (23/10/2025)  menyampaikan, telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang kader PMII di Kecamatan Balung.

Karena itu, Bobby memerintahkan Satreskrim Polres Jember untuk memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa setempat yang diduga menghalangi laporan korban.

Bobby menegaskan, kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) berbeda dengan kasus pidana umum lainnya yang bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Ia menekankan, meskipun korban dan pelaku berdamai, proses hukum tetap harus berjalan dan tidak dapat dihentikan.

Terkait dugaan adanya upaya damai oleh kepala desa, Kapolres menyebut kemungkinan hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman tentang undang-undang perlindungan perempuan dan anak. Agar duduk perkaranya jelas, polisi berencana memanggil dan meminta keterangan dari kepala desa tersebut.

Sebelumnya seorang Kades di Balung diperiksa inspektorat. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa pelaku pemerkosa mahasiswi, ternyata masih ada ikatan keluarga dengan kades tersebut. (Rusdi)

Comments are closed.