
Jember Hari Ini – Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, DPRD Jember segera mencari solusi atas persoalan piutang tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember. Ketiga rumah sakit tersebut memiliki tunggakan pembayaran dari program kesehatan gratis Jember Keren (J-Keren), dengan total mencapai sekitar Rp214 miliar, warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, besarnya piutang tersebut sangat membebani keuangan daerah dan mempersempit ruang fiskal APBD 2026, terlebih ditengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi serupa, menurutnya, juga dialami oleh banyak kabupaten-kota di Indonesia.
Untuk itu, DPRD Jember berencana memanggil pimpinan tiga Rumah Sakit Daerah, yakni dari RSD dr. Soebandi Jember, RSD Balung, dan RSD Kalisat guna membahas penyelesaian masalah tersebut.
Dia menyebut, program J-Keren dirancang pada masa pemerintahan sebelumnya untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Jember. Rumah Sakit Daerah ditugaskan memberikan pelayanan maksimal dengan dukungan pembiayaan dari APBD dan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, seiring waktu, pembayaran dari Dinas Kesehatan mulai tersendat, sementara kebutuhan layanan terus meningkat.
Dari ketiga rumah sakit yang terdampak, RSD dr. Soebandi menanggung beban piutang terbesar. Tercatat, piutang rumah sakit ini mencapai Rp35 miliar pada 2022, Rp35 miliar pada 2023, dan melonjak menjadi Rp76 miliar pada 2024, sehingga total mencapai sekitar Rp109 miliar yang belum terbayar.
Direktur RSD dr. Soebandi, I Nyoman Semita, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut telah menimbulkan krisis keuangan serius. Kondisi itu berdampak langsung pada mutu layanan, stok obat, dan bahan medis habis pakai.
Pihaknya menghadapi risiko terhadap keselamatan pasien, potensi masalah hukum bagi tenaga medis, serta penurunan standar pelayanan. (Hafit)
