Cegah Kebocoran Anggaran, Dispendukcapil Jember Perbarui Data Penerima BPJS

Dispendukcapil Jember Perbarui Data Penerima BPJS.

Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember melakukan pemutakhiran data kependudukan secara besar-besaran. Ribuan warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, kini dihapus dari daftar peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) serta mencegah terjadinya kebocoran anggaran daerah.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, kepada Prosalina, Jumat (31/10/2025) menjelaskan, jumlah warga Jember yang terdaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD mencapai hampir 900 ribu jiwa.

Menurut Bambang, Dispendukcapil memiliki tugas memastikan data kependudukan selalu mutakhir agar peserta yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera dinonaktifkan.

Hingga saat ini, tercatat 2.118 warga Jember pindah ke luar daerah dan 9.368 warga telah meninggal dunia dengan akta kematian yang sudah terbit. data tersebut telah dikoordinasikan bersama dinas kesehatan, dinas sosial, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Jember untuk penonaktifan kepesertaan mereka dari program PBPU Pemda dalam Skema UHC Jember.  

Bambang menegaskan, jika data tidak segera diperbarui, pembayaran iuran BPJS akan terus berjalan meskipun pesertanya sudah tidak memenuhi syarat, yang dapat menyebabkan kebocoran anggaran.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang turut membantu proses pendataan, terutama dalam penerbitan akta kematian. (Ulil)

Comments are closed.