Kasus Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan, DPRD Jember Panggil 14 Rumah Sakit

Komisi D DPRD memanggil 14 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Jember Hari Ini – Menyusul viralnya dugaan kecurangan (Fraud) dalam klaim dana BPJS Kesehatan oleh tiga rumah sakit di Jember, Komisi D DPRD memanggil 14 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini memicu kritik dari sejumlah aktivis karena dinilai membuat fokus penelusuran kasus menjadi kabur.

Pertemuan ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD bersama pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan pada Kamis (06/11/2025). Salah satu aktivis, Mohammad Husni Thamrin, menjelaskan, dia awalnya hanya berencana mengajukan hearing dengan 3 rumah sakit yang diduga telah melakukan tindakan Fraud.

Namun, dalam rapat yang berlangsung, upaya penyelesaian kasus tersebut menjadi tidak fokus karena hanya menjadi forum curhat dari 14 rumah sakit di Jember. Bahkan, pihak BPJS Kesehatan enggan menyebut jumlah nilai kerugian akibat over klaim tersebut. 

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, menjelaskan bahwa pemanggilan 14 rumah sakit dimaksudkan sebagai langkah edukatif. Menurutnya, kasus ini perlu dijadikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Jika pihaknya langsung memanggil tiga rumah sakit yang diduga melakukan fraud, mereka bisa langsung dianggap bersalah.  

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessi Novita, saat dikonfirmasi enggan membeberkan nilai kerugian yang terjadi dengan alasan kode etik lembaga.

Ia menegaskan, kewenangan BPJS Kesehatan hanya sebatas memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Dinas Kesehatan. Setelah rekomendasi disampaikan, tindak lanjutnya menjadi kewenangan dinas terkait. (Hafit)

Comments are closed.