
Jember Hari Ini – Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Kepolisian Resort Jember menempati peringkat ketiga di Jajaran Polda Jawa Timur, dengan mengungkap 212 kasus.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, Kamis (06/11/2025) mengatakan, operasi kewilayahan sikat semeru bertujuan menekan angka kejahatan 3C, Curas, Curat, dan Curanmor, serta street crime seperti premanisme, dan aksi debt collector.
Selain itu, juga menyasar penganiayaan, dan penyalahgunaan senjata tajam maupun bahan peledak, dilaksanakan mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus target operasi dengan 11 tersangka, serta 202 kasus non-target operasi dengan 78 tersangka. Secara keseluruhan, Polres Jember berhasil mengungkap 212 kasus dengan total 89 tersangka.
Bobby merinci dari total 212 kasus terdiri atas kasus pencurian sebanyak 21 kasus dengan 10 tersangka, curas 9 kasus dengan 2 tersangka, serta curanmor 83 kasus dengan 27 tersangka. Selain itu, terdapat 12 kasus kejahatan jalanan dengan 13 tersangka, dan 12 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 12 tersangka.
Lebih jauh Bobby menjelaskan dari hasil operasi tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan yang beberapa diantaranya akan segera dikembalikan kepada para pemilik sahnya. (Rusdi)
