Waria Asal Gumukmas Berulangkali Bobol Kotak Amal Demi Pacar

Waria Asal Gumukmas Berulangkali Bobol Kotak Amal.

Jember Hari Ini – Seorang waria bernama AS alias Vira, ditangkap warga bersama polisi, setelah aksinya mencuri uang kotak amal, di Masjid Darul Muttaqin, Desa Wringin Telu, Kecamatan Puger.

Pelaku yang diketahui warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas itu, diduga kuat melakukan pencurian kotak amal di masjid, agar bisa bersenang-senang dengan pacarnya.

Kapolsek Puger, Iptu Edy Purwanto, Jumat 21 November menjelaskan, berdasarkan video rekaman cctv, pelaku sebelumnya berpura-pura akan salat. setelah memastikan masjid dalam keadaan sepi, pelaku merusak kotak amal menggunakan palu yang telah disiapkan.

Dalam rekaman, terlihat pelaku memecahkan kaca kotak amal lalu mengambil seluruh uang di dalamnya sebelum melarikan diri.

Bermodal rekaman cctv tersebut, warga bersama polisi menangkap tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, pada Senin (17/11/2025).

Warga yang geram, sempat menggunduli dan hampir mengeroyok pelaku sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Puger.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tujuh kali melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kecamatan Balung dan Puger.

Dari aksi terakhir, pelaku menggasak uang sebesar Rp3,2 juta. tersangka mengaku sebagian besar uang curian telah digunakan untuk berfoya-foya bersama seorang pria yang disebut sebagai pacarnya.  

Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti di antaranya satu palu, sebilah pisau, kotak amal pecah, sepeda motor pelaku, serta sisa uang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kuhp tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.