
Jember Hari Ini – Hiswana Migas Besuki memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Jember. Langkah ini dilakukan menyusul bertambahnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko penggunaan LPG bersubsidi di sektor yang tidak berhak.
Ketua Hiswana Migas Besuki, Ikbal Wilda Fardana, Jumat (05/12/2025) menyampaikan bahwa LPG 3 kilogram tidak diperbolehkan digunakan oleh SPPG karena kategori usahanya berada pada skala industri. LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Sedangkan SPPG wajib menggunakan LPG non-subsidi seperti tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.
Seiring bertambahnya dapur SPPG di Jember, lanjut Ikbal, permintaan LPG non-subsidi mulai meningkat. Kendati demikian Hiswana Migas memastikan stok tetap aman, meski tabung 50 kilogram umumnya harus dipesan terlebih dahulu.
Meski demikian, kekhawatiran terkait potensi pengoplosan LPG bersubsidi menjadi non-subsidi tetap mencuat. Hiswana migas menyatakan langkah pencegahan telah diambil, termasuk mendorong agen melakukan pembinaan internal agar tidak terjadi praktik pengoplosan oleh oknum karyawan. (Rusdi)
