
Jember Hari Ini – Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk memberikan pembinaan antikorupsi bagi para kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula SMP Negeri 1 Jember pada Rabu (10/12/2025), dengan melibatkan dinas pendidikan setempat. Seluruh kepala sekolah dari tingkat sd hingga smp se-Kabupaten Jember menjadi peserta dalam agenda penyuluhan tersebut. hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, bersama tim fungsional dari Seksi Intelijen Kejari Jember.
Di hadapan ratusan peserta, anggota Seksi Intelijen Kejari Jember, Jupriono, memaparkan berbagai bentuk potensi tindak pidana korupsi yang berisiko terjadi di satuan pendidikan. di antaranya, penyalahgunaan anggaran sekolah, praktik gratifikasi, pungutan liar, manipulasi laporan pertanggungjawaban, hingga pengaturan proyek pengadaan.
Ia menegaskan bahwa seluruh praktik tersebut harus dihindari agar proses pembangunan di Jember berjalan baik sekaligus mencegah timbulnya persoalan hukum.
Kadis Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya dispendik sebagai lokasi kegiatan penyuluhan hakordia 2025. menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman serta penguatan nilai antikorupsi bagi pihak sekolah. ia juga menyebutkan bahwa kehadiran kejaksaan dalam ruang edukasi turut mendorong peningkatan revitalisasi satuan pendidikan secara signifikan, yang berdampak positif bagi mutu pendidikan di Jember.
Sebelumnya, pada Selasa (09/12/2025), Kejari Jember juga memperingati hakordia dengan membagikan suvenir antikorupsi di halaman kantor kejaksaan. pembagian suvenir berisi pesan moral tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sikap jujur, transparan, dan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari. (Hafit)
