Kejari Jember Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Puluhan HP

Kejari Jember Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal.

Jember Hari Ini – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana pada Kamis (11/12/2025). Pemusnahan ini merupakan kegiatan kedua sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Juli.

Menurut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jember, Agus Kurniawan, pemusnahan dilakukan terhadap 222 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap hingga November 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat keras, senjata tajam, pakaian, alat hisap, barang elektronik termasuk puluhan telepon genggam, serta hampir 500 ribu batang rokok ilegal.

Rincian barang bukti yang dihancurkan mencakup sekitar 745 gram sabu, 244.630 butir Trihexyphenidyl, 63.801 butir Dextromethorphan, 964 gram ganja, 16,3 gram ekstasi, serta 1.067 item barang bukti lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode berbagai metode, mulai pembakaran, penghancuran dengan blender, penggerindaan, pencampuran dengan air, hingga pemusnahan barang elektronik menggunakan palu.

Lebih jauh Wawan menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan atas barang bukti yang telah dirampas negara. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan atas perintah majelis hakim saat persidangan. (Rusdi)

Comments are closed.