
Jember Hari Ini – Satreskrim Polres Jember menangkap dua tersangka kasus pencurian sapi yang beraksi lintas daerah, pada Rabu (17/12/2025), di Kecamatan Gumukmas. Kedua tersangka berinisial RS dan NW, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang sebelumnya terlibat kejahatan serupa di wilayah Polsek Rambipuji. Informasi tersebut kemudian disebarkan dan terdeteksi saat kendaraan pelaku standby di perbatasan Gumukmas–Kencong.
Petugas dari Polsek dan Polres Jember langsung berkoordinasi dan mendatangi lokasi. Saat dilakukan penindakan, pelaku diketahui telah berhasil membawa tiga ekor sapi menggunakan kendaraan untuk mengangkut hasil curian tersebut.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi mengamankan dua orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pencarian ke rumah terduga pelaku juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Dwi menambahkan, para pelaku diduga tidak hanya beraksi di wilayah Jember, tetapi juga di daerah lain seperti Lumajang dan Probolinggo. Total sapi yang berhasil diamankan berjumlah tiga ekor, terdiri dari dua sapi dewasa dan satu sapi kecil. Seluruh sapi tersebut saat ini telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. (Rusdi)
