
Jember Hari Ini – Dua saksi pelapor kasus dugaan korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, menjalani pemeriksaan, Jumat (19/12/2025). Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kedua pascamembuat laporan empat tahun silam.
Anggota Tim Penasehat Hukum Pelapor, Mardiono, menyampaikan bahwa sejak laporan kasus tersebut masuk pada November 2021, kepemimpinan di Polres Jember telah berganti sebanyak empat kali. Namun, pergantian pimpinan tersebut belum mampu membawa penyelesaian tuntas terhadap perkara yang dilaporkan masyarakat.
Menurut Mardiono, perkembangan penanganan perkara baru terlihat pada masa Kapolres Jember yang menjabat saat ini. Ia menilai penyidik mulai melakukan pendalaman secara lebih intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dari unsur masyarakat dan peserta PTSL. Pendalaman juga diarahkan pada pihak Badan Pertanahan Nasional serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL di Desa Cangkring.
Lebih jauh Mardiono berharap pergantian pimpinan tidak lagi menghambat proses hukum, sehingga penanganan dugaan korupsi PTSL dapat diselesaikan secara transparan, konsisten, serta berkeadilan hingga tuntas. (Rusdi)
