Kepala Dinas Pendidikan, Ahmad Sudiono, memprotes Kementrian Pendidikan Nasional. Sebab dengan tidak adanya Juknis, DAK 74 milyar rupiah untuk Jember hingga saat ini belum bisa dilaksanakan. Menurut Ahmad Sudiono, seharusnya begitu pemerintah mengucurkan DAK langsung disertai dengan Juknis-nya, atau pemerintah menyerahkan pembuatan Juknis itu kepada daerah.
Jika Juknis itu diberikan pada bulan Agustus, maka Dinas Pendidikan Jember tidak bisa melaksanakan tender proyek, karena waktunya terbatas. Terpaksa dana DAK akan dikembalikan ke kas daerah. (Elly)

Explore the extraordinary secrets of the Caribean Islands.
Recent Comments