Pendapa Jadi Tempat Resepsi Pernikahan Anak Ketua Partai, Pemkab Jember Kaji Regulasi

Resepsi pernikahan anak ketua partai di Pendapa Wahyawibawagraha Jember.

Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan penggunaan aula Pendapa Wahyawibawagraha untuk acara pernikahan putri dari Ketua Partai Gelora merupakan bagian dari uji coba pemanfaatan aset daerah. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan penyusunan regulasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bagian Umum dan Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkab Jember, Hisyam Wahyu Aditya, Minggu (11/01/2026) menyebut, uji coba tersebut hanya dilakukan satu kali dan belum masuk dalam skema sewa resmi karena aturan pemanfaatan aset masih dalam tahap kajian. Ia memastikan tidak ada penggunaan anggaran APBD dalam kegiatan tersebut. Seluruh kebutuhan acara, mulai dari konsumsi hingga operasional, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.

Dia menyebutkan, Pemkab Jember hanya berperan menyediakan tempat serta pengamanan protokoler. Area lantai bawah pendapa yang merupakan wilayah penerimaan tamu bupati dipastikan tidak digunakan selama acara berlangsung.

Terkait fasilitas pendukung seperti videotron, penggunaannya diperbolehkan tanpa pungutan biaya dan dioperasikan melalui koordinasi dengan Diskominfo. Sementara biaya operasional seperti listrik belum dapat dihitung secara rinci karena belum adanya regulasi sewa.

Lebih jauh hisyam menjelaskan, saat ini, Pemkab Jember tengah menyusun SOP, skema kebijakan, serta regulasi pemanfaatan aset daerah, termasuk pengkajian aset lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aset memiliki nilai ekonomi dan sesuai ketentuan hukum. (Rusdi)

Comments are closed.