Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Jember Lanjutkan Klarifikasi

Muhammad Hafidzi Kholis

Jember Hari Ini – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember terus melanjutkan proses klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran etik anggota dewan terkait inspeksi mendadak (sidak) saluran irigasi di sekitar Perumahan Rengganis. Klarifikasi lanjutan digelar pada Senin (19/01/2026) dengan memanggil tiga pihak yang mengetahui dan terlibat langsung dalam sidak yang berlangsung pada 14 November 2025 lalu.

Tiga pihak yang diundang BK DPRD Jember yakni Koordinator Sumber Daya Air Wilayah Kecamatan Sumbersari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUPR), Agus Sutaryono, seorang wartawan bernama Atta, serta perwakilan kelompok masyarakat Himpunan Pemakai Air (HIPA) Kecamatan Sumbersari.

Ketua BK DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, menjelaskan hingga saat ini proses klarifikasi masih berada pada tahap pengumpulan dan input data dari pihak-pihak yang mengetahui langsung jalannya sidak tersebut. menurutnya, pemanggilan tiga pihak ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh atas peristiwa yang dilaporkan. Dia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan pihak lain, termasuk wartawan lainnya agar peristiwa ini bisa terang benderang.  

Ia menegaskan, BK DPRD Jember belum mengambil kesimpulan ataupun klasifikasi pelanggaran karena proses klarifikasi masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman data serta informasi tambahan.

Sementara itu, Koordinator Sumber Daya Air Wilayah Kecamatan Sumbersari Dinas PUPR, Agus Sutaryono, membenarkan dirinya telah dimintai klarifikasi oleh BK DPRD Jember. Ia mengaku dimintai keterangan terkait sidak yang dilakukan Komisi B dan Komisi C DPRD Jember pada 14 November 2025 lalu.

Agus menyebut, dirinya terlibat langsung dalam sidak tersebut yang menyasar saluran irigasi di sekitar Perumahan Rengganis. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan kelompok tani karena lahan sawah seluas sekitar dua hektare tidak lagi mendapatkan aliran air akibat tersumbatnya saluran irigasi.  

Sebelumnya, para petani di kawasan Jalan Pangandaran, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, mengeluhkan kesulitan pengairan sawah yang diduga disebabkan tertutupnya saluran irigasi oleh pembangunan Perumahan Rengganis. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi B dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi saling lapor. Sejumlah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Jember melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Jember terkait dugaan penyerangan kehormatan pejabat. Sementara itu, pihak pengacara Perumahan Rengganis melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota dewan ke Badan Kehormatan DPRD Jember. (Hafit)

Comments are closed.