Pascabanjir di Perumahan Villa Indah Tegal Besar, REI Usulkan 2 Opsi Penyelesaian

Hearing terkait persoalan banjir di Perumahan Villa Indah Tegal Besar.

Jember Hari Ini – Bencana banjir yang melanda Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, masih menyisakan trauma bagi para penghuni, khususnya warga yang terdampak langsung. Untuk merespons keresahan tersebut, Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Jember mengusulkan dua opsi penyelesaian jangka panjang, yakni relokasi warga atau perbaikan kawasan terdampak.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD REI Komisariat Jember, Abdussalam, saat mengikuti hearing di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember bersama pengembang Perumahan Villa Indah Tegal Besar, perwakilan REI, serta warga terdampak banjir.

Abdus salam menjelaskan, berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Bupati Jember, relokasi dapat menjadi solusi jangka panjang. Namun demikian, opsi relokasi dinilai membutuhkan waktu yang cukup lama untuk direalisasikan. Apabila relokasi tidak memungkinkan, maka alternatif lain adalah melakukan perbaikan sarana dan prasarana, khususnya infrastruktur penahan banjir seperti plengsengan dan tembok penahan yang lebih kuat.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur tersebut memerlukan biaya yang sangat besar, sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa. Meski demikian, langkah tersebut dinilai penting demi menjamin keselamatan dan kenyamanan konsumen perumahan.  

Sementara itu, koordinator warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Ahmad Syaifudin, mengungkapkan hingga saat ini pihak pengembang belum memberikan kepastian atas usulan yang disampaikan REI. Padahal, warga sangat berharap adanya perbaikan infrastruktur yang rusak, seperti pembangunan plengsengan dan tembok pembatas yang kokoh, serta pembenahan sistem drainase agar kawasan perumahan lebih aman dari ancaman banjir.

Selain perbaikan fisik, warga terdampak juga meminta adanya relaksasi pembayaran cicilan rumah. Permintaan tersebut diajukan karena sebagian warga kehilangan mata pencaharian sementara akibat bencana banjir.  

Di sisi lain, Komisaris PT Bintang Sembilan, Agus Lutfi, selaku pengembang Perumahan Villa Indah Tegal Besar, menegaskan pihaknya belum dapat memberikan keputusan secara cepat terhadap usulan tersebut. Ia menyebut, pengembang masih perlu melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta dinas terkait agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (Hafit)

Comments are closed.