Jember Masuk Daftar 20 Daerah Belum Miliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten

Pembentukan Satgas P4GN Jember.

Jember Hari Ini – Meningkatnya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mendorong perlunya penguatan upaya pencegahan melalui lembaga khusus seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Namun, hingga kini Kabupaten Jember masih tercatat sebagai salah satu dari sekitar 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum memiliki BNNK.

Sebagai langkah awal, sejumlah pihak menggagas pembentukan embrio kelembagaan melalui satuan tugas unit pelayanan terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Gagasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara BNNK Lumajang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember, serta Gerakan Anti Narkoba (GAN) yang digelar di kantor Bakesbangpol Jember, Kamis (22/01/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan Unit Pelayanan Terpadu P4GN sebagai respons atas meningkatnya peredaran narkoba di wilayah Jember. Kepala Subbagian Umum BNNK Lumajang, Nunung Purna Wisudawati, menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Jember masih masuk dalam wilayah rayon kerja BNNK Lumajang, lantaran belum memiliki kantor perwakilan BNN sendiri.

Nunung menambahkan, inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur yang ditujukan kepada daerah-daerah yang belum memiliki BNNK. Berdasarkan pemetaan BNN Provinsi Jatim, masih terdapat sekitar 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK, termasuk Kabupaten Jember.

Ia menjelaskan, unit pelayanan yang akan dibentuk nantinya belum berstatus sebagai BNNK, melainkan berupa satuan tugas terpadu yang melibatkan unsur BNN, Bakesbangpol, serta perangkat daerah terkait. Pada bidang pencegahan, unsur Dinas Kesehatan dan instansi terkait akan dilibatkan. Sementara pada aspek rehabilitasi, akan dibentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kejaksaan, tenaga kesehatan, Dinas Sosial, serta pihak lain sesuai ketentuan dalam surat keputusan BNN Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, keberadaan Satgas P4GN diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan BNNK di masa mendatang, sehingga ketika BNNK resmi berdiri, sistem kerja dan sumber daya pendukung sudah siap untuk langsung dioperasikan.  

Sementara itu, Sekretaris Gerakan Anti Narkoba (GAN) Jember, Dima Akhyar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan satuan tugas tersebut. Ia menilai persoalan narkoba di Kabupaten Jember cukup kompleks dan membutuhkan penanganan yang terencana, terstruktur, serta melibatkan berbagai sektor.

Dukungan juga disampaikan Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra. Ia mengungkapkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penanganan narkoba di daerah. Pemerintah Kabupaten Jember, kata Lingga, siap memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk peluang pemanfaatan aset daerah berupa gedung perkantoran yang saat ini belum digunakan. (Hafit)

Comments are closed.