Kesulitan Air Irigasi, Petani di Antirogo Sumbersari Belum Temui Solusi

Agus Sutaryono

Jember Hari Ini – Persoalan kesulitan pengairan sawah yang dialami petani di kawasan Jalan Pangandaran, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, hingga kini belum menemukan titik terang. Kondisi tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan membuat petani semakin resah, terutama karena telah memasuki musim tanam pertama.

Meski persoalan penutupan saluran irigasi di sekitar Perumahan Rengganis telah dilaporkan kepada pemerintah setempat dan DPRD Jember, hingga saat ini aliran air ke area persawahan belum juga pulih. Akibatnya, lahan pertanian tidak dapat dialiri air secara optimal.

Koordinator Sumber Daya Air Wilayah Kecamatan Sumbersari Dinas PUPR, Agus Sutaryono, pada Sabtu (24/01/2026) menjelaskan, keluhan petani telah disampaikan kepada anggota DPRD Jember dan sempat ditindaklanjuti melalui inspeksi mendadak pada Desember 2025 lalu. Namun, hasil sidak tersebut belum membawa perubahan nyata di lapangan.

Ia menuturkan, secara administratif saluran irigasi yang ditutup berada di wilayah Kecamatan Sumbersari, namun kewenangan penanganannya berada di Dinas Provinsi Jawa Timur. Penutupan saluran tersebut berdampak pada sekitar dua hektare sawah yang kini tidak lagi mendapatkan pasokan air irigasi. Hingga saat ini, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti pihak yang melakukan penutupan saluran yang melintasi Perumahan Rengganis.

Dia menyebut, untuk sementara petani masih mengandalkan air hujan karena saat ini curah hujan masih tinggi. Namun kondisi ini berpotensi menghambat pertanian bahkan memicu gagal panen jika memasuki musim kemarau.

Sebelumnya, petani di kawasan jalan pangandaran telah mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Jember. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi B dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi langsung ke lokasi saluran irigasi.

Persoalan ini kemudian berkembang menjadi saling lapor. Sejumlah anggota Komisi B dan C DPRD Jember melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Jember, sementara pihak kuasa hukum Perumahan Rengganis melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. (Hafit)

Comments are closed.