Investasi Bodong Kian Marak, DPR Desak Penegakan Hukum Tak Setengah-Setengah

Charles Meikyansah (kiri)

Jember Hari Ini – Maraknya kembali kasus investasi bodong di sejumlah daerah menjadi perhatian serius di parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, mendorong agar penegakan hukum terhadap kejahatan berkedok investasi tidak lagi dilakukan secara setengah-setengah.

Dalam keterangannya saat hadir di Jember pada Selasa (16/06/2026), Charles menegaskan bahwa penanganan kasus investasi ilegal harus dilakukan secara serius. Tidak hanya berhenti pada proses pemidanaan pelaku, tetapi juga menyasar aspek perlindungan dan pemulihan hak korban yang telah dirugikan.

Ia menekankan pentingnya penguatan upaya penelusuran dan penyitaan aset (asset recovery) sejak awal proses hukum. Hal itu perlu dilakukan agar dana masyarakat yang hilang akibat praktik investasi bodong dapat diminimalkan tingkat kerugiannya.

Menurutnya, selama ini masih terdapat kelemahan dalam penanganan kasus serupa. Meskipun pelaku diproses hukum, namun aset hasil kejahatan tidak sepenuhnya berhasil diamankan, sehingga korban tetap menanggung kerugian besar.

Charles juga menilai pola kejahatan investasi bodong terus berulang karena belum adanya efek jera yang kuat. Karena itu, diperlukan sinergi yang lebih solid antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam memperkuat pengawasan sekaligus penindakan. (Rusdi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*