Balap Liar Resahkan Warga Bondowoso, Polisi Intensifkan Patroli

Pelaku balap liar.

Jember Hari Ini – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso memediasi korban kecelakaan dengan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan PB Sudirman, Bondowoso. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian pascainsiden sekaligus mempertegas pemberantasan balap liar yang membahayakan pengguna jalan.

Mediasi mempertemukan Muhammad Nur Husen, warga Kelurahan Blindungan, selaku korban, dengan dua peserta balap liar, Miftah dan Beni, yang masing-masing berusia 20 dan 21 tahun.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Irwan Rizky Prakoso, Kamis (02/07/2026) mengatakan, kedua belah pihak telah dipertemukan untuk membahas penyelesaian perkara secara musyawarah.

Meski proses mediasi berlangsung, Satlantas Polres Bondowoso memastikan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus ditingkatkan. Menurut Irwan, aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat, justru membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Irwan  melalui Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto menjelaskan, setiap kendaraan telah dirancang oleh pabrikan sesuai standar keselamatan. Karena itu, modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi justru meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara aman oleh seluruh masyarakat, bukan dijadikan arena balap.

Sebagai langkah penegakan hukum, Satlantas Polres Bondowoso akan menggelar patroli secara rutin dan lebih masif di sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar.  

Selain meningkatkan patroli, kepolisian juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi dengan Babinsa, Lurah, Kepala Desa, Pihak Sekolah, hingga Orang Tua, terutama apabila pelaku balap liar masih berstatus pelajar. (Ulil)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*