Jember Hari Ini – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Jember hingga akhir Juni 2026 mencapai sekitar Rp211,9 miliar atau 40,49 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp523,5 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.
Pada semester pertama tahun ini, penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah berasal dari Pajak Penerangan Jalan yang telah mencapai Rp56,8 miliar atau lebih dari 53 persen dari target. Disusul Opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp45 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp25,5 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,3 miliar, serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp24,1 miliar. Sementara itu, realisasi beberapa jenis pajak seperti Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Mineral masih perlu dioptimalkan.
Staf Bidang Pelayanan Bapenda Jember, Sendy, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat sebagai wajib pajak. Menurutnya, Bapenda terus meningkatkan pelayanan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu karena penerimaan pajak menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jember.
Bapenda Jember menargetkan sisa penerimaan pajak sebesar Rp311,5 miliar dapat dipenuhi hingga akhir tahun melalui peningkatan pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. (AJA)

