Dosen Teknik Energi Terbarukan Polije Sebut Proyeksi PLTSa Pakusari Berpotensi Jadi Solusi

Dosen Teknik Energi Terbarukan Politeknik Negeri Jember (Polije), Dedy Eko Rahmanto.

Jember Hari Ini – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari dinilai memiliki potensi menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Namun, keberhasilan proyek tersebut bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan bahan baku, teknologi, dukungan masyarakat, hingga pengelolaan limbah hasil pembakaran.

Hal itu disampaikan Dosen Teknik Energi Terbarukan Politeknik Negeri Jember (Polije), Dedy Eko Rahmanto, dalam Talkshow Prosalina bertema “Proyeksi Ubah Sampah Jadi Listrik di TPA Pakusari, Apakah Jadi Solusi?”, Sabtu (18/07/2026).

Dedy menjelaskan, prinsip kerja PLTSa pada dasarnya hampir sama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Perbedaannya terletak pada bahan bakar yang digunakan. Jika pltu menggunakan batu bara, PLTSa memanfaatkan sampah yang memiliki nilai kalor tinggi sebagai sumber energi.

Menurutnya, jenis sampah yang paling sesuai sebagai bahan bakar adalah sampah anorganik, seperti plastik dan material lain yang mudah terbakar. Sementara sampah organik lebih tepat dimanfaatkan melalui proses lain, seperti pembuatan kompos atau biogas.

Dia mengatakan, teknologi pembakaran lebih mudah dikendalikan dibanding proses biogas karena pembakaran memiliki parameter yang dapat diatur, seperti suplai oksigen dan suhu.

Dedy menambahkan, sebelum masuk ke proses pembakaran, sampah harus dipilah terlebih dahulu berdasarkan kandungan kalorinya. Pemilahan tersebut menjadi syarat penting agar efisiensi pembangkit dapat tercapai.

Ia mencontohkan sejumlah PLTSa yang telah beroperasi di Indonesia, termasuk fasilitas di Surabaya yang memiliki kapasitas sekitar 10 Megawatt (MW). Sementara PLTSa Merah Putih di Bantar Gebang yang menjadi proyek percontohan nasional memiliki kapasitas sekitar 700 Kilo Watt (KW).

Terkait potensi di Kabupaten Jember, Dedy menilai ketersediaan sampah secara umum mencukupi untuk mendukung operasional PLTSa. Namun, kapasitas pembangkit harus disesuaikan dengan volume sampah yang tersedia setiap hari serta timbunan sampah yang telah ada di TPA.

Menurutnya, kajian rinci mengenai jumlah sampah harian dan total timbunan menjadi dasar dalam menentukan kapasitas pembangkit agar operasional dapat berlangsung selama puluhan tahun.

Jika kapasitas pembangkit terlalu besar, dikhawatirkan bahan bakarnya tidak mencukupi. Maka semua harus dihitung agar seimbang antara sampah yang sudah menumpuk dan sampah yang masuk setiap hari.

Selain aspek teknis, Dedy menilai keberhasilan proyek juga ditentukan oleh skema pendanaan dan penerimaan masyarakat. Sebab, pembangunan PLTSa membutuhkan investasi besar sehingga investor akan memperhitungkan aspek kelayakan ekonomi sebelum merealisasikan proyek.

Ia juga menepis kekhawatiran terkait pencemaran udara dari proses pembakaran sampah. Menurutnya, teknologi insinerator modern telah dilengkapi sistem penyaringan emisi sehingga gas buang yang dihasilkan memenuhi standar lingkungan, selama seluruh sistem beroperasi sesuai prosedur.

Meski demikian, Dedy mengingatkan bahwa proses pembakaran tetap menghasilkan residu. Karena itu, limbah tersebut juga harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.

Dengan perencanaan yang matang, teknologi yang tepat, serta dukungan masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya, Dedy menilai PLTSa berpotensi menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penumpukan sampah di Kabupaten Jember sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. (Ulil)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*