Seleksi Beasiswa Cinta Bergema 2026, Dispendik Jember Pastikan Bebas Titipan

Ilustrasi.

Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan proses seleksi beasiswa cinta bergema 2026 dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik titipan maupun nepotisme. Seluruh tahapan seleksi dirancang untuk menjaga objektivitas. Termasuk melalui uji publik terhadap calon penerima beasiswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tjahjono, menegaskan proses seleksi dilakukan secara ketat agar seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama. Bahkan, tim penilai tidak bertemu dengan peserta sebelum tahapan wawancara untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

Menurut Arief, daftar calon penerima juga diumumkan kepada masyarakat melalui mekanisme uji publik. Tahapan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan apabila ditemukan data yang tidak sesuai. Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan sebelumnya terdapat sejumlah calon penerima yang akhirnya dinyatakan gugur setelah proses uji publik berlangsung.

Arief menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen dinas pendidikan bersama Kelompok Kerja (Pokja) Beasiswa Cinta Bergema dalam menjaga integritas dan memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang berhak.

Seperti diketahui. Pemerintah Kabupaten Jember telah membuka pendaftaran beasiswa cinta bergema 2026 sejak 20 hingga 25 Juli 2026 dengan menyediakan 4.200 kuota.

Program ini memprioritaskan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui kategori afirmasi ekonomi, di samping lima kategori lainnya, yakni prestasi, guru dan perangkat desa maupun perangkat daerah, kompetisi, santri pondok pesantren dan hafiz al-qur’an, serta kategori khusus bagi penyandang disabilitas, anak kader posyandu, dan anak tokoh masyarakat.

Tahun ini, skema beasiswa juga mengalami perubahan. Penerima tidak lagi mengikuti seleksi ulang setiap tahun, melainkan akan memperoleh bantuan hingga lulus sesuai batas masa studi, yakni maksimal enam semester untuk Diploma III dan delapan semester bagi Diploma IV maupun strata satu.

Arief menambahkan, selama lima tahun kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan penyaluran 20 ribu beasiswa. Namun, evaluasi tetap dilakukan secara berkala. Penerima dapat dicoret apabila diketahui menerima beasiswa lain, pindah domisili ke luar Kabupaten Jember, tidak lagi memenuhi kriteria ekonomi, atau tidak memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan perguruan tinggi.

Sementara itu, Anggota Pokja Beasiswa Cinta Bergema, Muhammad Ridho’i, menjelaskan, calon penerima jalur afirmasi ekonomi wajib memastikan status desil kemiskinannya telah terdaftar dalam sistem kementerian sosial. Verifikasi dilakukan secara berjenjang bersama Dinas Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga maksimal Rp2,5 juta per semester yang disalurkan langsung ke perguruan tinggi, penerima kategori afirmasi ekonomi juga memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp3 juta per semester yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Ridho’i mengingatkan seluruh pendaftar agar melengkapi dokumen persyaratan, seperti surat keterangan tidak mampu, salinan rekening listrik, foto keluarga di depan rumah, serta bukti penghasilan orang tua. Ia juga meminta seluruh data diisi dengan jujur karena akan diverifikasi sebelum penetapan penerima beasiswa. (Ulil)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*