Wamenkes Dijadwalkan Hadiri Peluncuran Home Care Jember 24 Juli 2026

Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan program home care akan resmi diluncurkan di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026. Peluncuran layanan kesehatan berbasis kunjungan ke rumah tersebut dijadwalkan dihadiri wakil menteri kesehatan Republik Indonesia.

Kepala dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, Kamis (23/07/2026), mengatakan program home care dirancang untuk mempermudah masyarakat kurang mampu dan warga dengan keterbatasan mobilitas dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Menurut Zamroni, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember mendekatkan akses pelayanan medis yang berkualitas kepada masyarakat melalui kunjungan langsung ke rumah pasien.

Untuk mendapatkan layanan home care, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui dua jalur, yakni aplikasi Wadul Gus’e atau hotline puskesmas sesuai wilayah domisili. Setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi dan skrining oleh tim kesehatan guna memastikan calon penerima memenuhi persyaratan.

Ia menjelaskan, layanan ini diprioritaskan bagi pasien kurang mampu dengan penyakit kronis, balita stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok prioritas lainnya yang membutuhkan pendampingan kesehatan.

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria, pasien akan dijadwalkan menerima kunjungan dari tim home care yang terdiri atas perawat, ahli gizi, dan tenaga kesehatan pendukung. Tim juga membawa obat-obatan serta peralatan medis yang diperlukan selama pemeriksaan di rumah.

Selain pelayanan langsung, setiap kunjungan didukung fasilitas telemedicine. Melalui sistem tersebut, petugas di lapangan dapat menghubungkan pasien dengan dokter umum di puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit apabila diperlukan konsultasi lanjutan.

Zamroni menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan home care diwajibkan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor whatsapp yang aktif, serta rekam medis apabila tersedia. Seluruh perkembangan kondisi pasien akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan atau simpkes dan dipantau melalui kunjungan lanjutan.

Pemkab Jember berharap program home care dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan berbasis keluarga hingga ke tingkat rumah tangga. (Hafit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*