Tak Sesuai Spesifikasi, Anggota DPRD Jatim Desak Proyek Pavingisasi Dihentikan

Satib saat meninjau proyek Pavingisasi.

Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, mendesak penghentian sementara proyek pavingisasi program Pemerintah Provinsi Jawa Timur di sejumlah titik di Kecamatan Patrang. Desakan itu disampaikan usai inspeksi mendadak pada Senin kemarin.

Dalam sidak tersebut, satib mengaku menerima informasi bahwa material paving diduga berasal dari perusahaan yang sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) telah dibekukan. Ia juga menyesalkan tidak adanya konsultan pengawas di lokasi proyek. Menurutnya, kondisi itu berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran spesifikasi pekerjaan.

Satib menegaskan proyek harus dihentikan apabila ditemukan ketebalan lapisan pasir tidak mencapai spesifikasi lima sentimeter atau terdapat pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan teknis. Ia menilai anggaran pemerintah tidak boleh digunakan untuk pekerjaan yang berpotensi merugikan masyarakat. Sejumlah sampel paving juga telah diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan kualitas material yang digunakan.

Selain itu, Satib mengaku telah menghubungi kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jawa Timur serta pejabat pembuat komitmen agar menghentikan proyek pavingisasi di Kelurahan Kedawung, Kecamatan Patrang. Proyek tersebut diduga menggunakan material paving yang tidak memiliki sertifikat SNI sehingga dinilai berpotensi melanggar ketentuan

Lebih jauh Satib mengatakan pengawasan tidak berhenti di dua lokasi tersebut. Satib menegaskan sidak akan dilakukan di seluruh titik proyek pavingisasi program Pemprov Jawa Timur di wilayah Jember untuk memastikan seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Rusdi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*