Jember Hari Ini – Pembahasan rencana pinjaman daerah yang diajukan pemerintah Kabupaten Jember untuk membiayai pembangunan infrastruktur masih menuai penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Jember. Mereka meminta pemerintah daerah lebih dahulu melakukan efisiensi anggaran sebelum memutuskan menambah beban utang.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada Jumat (31/07/2026) berakhir sekitar pukul 17.00 WIB tanpa menghasilkan keputusan. Pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 pun dijadwalkan berlanjut pada pekan depan.
Dalam rapat tersebut, anggota banggar dari fraksi PKS, Nur Hasan, menyatakan fraksinya secara tegas menolak rencana pinjaman daerah. Menurutnya, sikap tersebut telah menjadi keputusan fraksi. Kalaupun pinjaman tidak dapat dihindari, nilainya cukup sekitar Rp200 miliar. Namun, ia menilai pilihan terbaik tetap tidak berutang. Ia juga mendorong pemerintah menyisir kembali pos belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang porsinya mencapai sekitar 50 persen dari total anggaran.
Pandangan serupa disampaikan anggota banggar dari fraksi PDI perjuangan, Candra Arifiyanto. Menurutnya, pembangunan sebaiknya dibiayai melalui kemampuan anggaran daerah sendiri tanpa harus menambah pinjaman. Ia menilai lebih baik memaksimalkan anggaran yang tersedia, terlebih realisasi belanja modal hingga saat ini masih tergolong rendah, yakni sekitar Rp400 miliar.
Sementara itu, anggota banggar dari Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan secara matang kondisi fiskal daerah sebelum mengambil keputusan untuk berutang. Menurutnya, pinjaman untuk pembangunan infrastruktur tidak menjadi persoalan selama kemampuan keuangan daerah benar-benar memadai untuk mengembalikannya. Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat memiliki risiko apabila kembali terjadi kebijakan efisiensi anggaran.
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Gerindra melalui Ardi Pujo Prabowo menilai pemerintah daerah kemungkinan memiliki pertimbangan strategis dalam mengajukan pinjaman tersebut. Meski demikian, ia menekankan agar dana pinjaman benar-benar difokuskan pada kebutuhan infrastruktur yang menjadi prioritas, seperti rehabilitasi sekolah rusak, perbaikan jalan, maupun saluran irigasi.
Karena belum tercapai titik temu antara DPRD dan pemerintah daerah, pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Kedua pihak diharapkan dapat menemukan skema pembiayaan yang disepakati bersama untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jember.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis sebagaimana tercantum dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027. (Hafit)

