Wakil Ketua DPRD Jember Minta Pemkab Kaji Ulang Rencana Utang Rp786,5 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto (kiri).

Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, meminta Pemerintah Kabupaten Jember mengkaji kembali rencana pinjaman daerah senilai Rp786,5 miliar. Menurutnya, masih terdapat sejumlah alternatif pembiayaan yang dapat ditempuh tanpa harus membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Widarto juga membantah pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember yang menyebut pinjaman tersebut berkaitan dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Ia menegaskan, berdasarkan dokumen rancangan kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kondisi fiskal yang tergambar berbeda.

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,52 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,52 triliun. Selisih keduanya menghasilkan proyeksi defisit anggaran sekitar Rp986 miliar.

Menurut Widarto, defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp200 miliar yang bersumber dari proyeksi Silpa tahun anggaran 2026, sedangkan sisanya sekitar Rp786,5 miliar akan dipenuhi melalui rencana pinjaman kepada PT SMI.

Ia memperkirakan nilai Silpa tahun anggaran 2026 berpotensi melebihi Rp200 miliar apabila mengacu pada realisasi Silpa tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp600 miliar. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh berasumsi sejak awal bahwa akan terdapat sisa anggaran hingga sekitar 10 persen dari total pendapatan.

Widarto menjelaskan, dana yang tidak terserap pada tahun berjalan akan menjadi Silpa dan baru dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya. Artinya, apabila pada 2027 masih terdapat silpa sekitar Rp450 miliar, dana tersebut baru bisa digunakan pada APBD tahun 2028.

Dengan potensi Silpa yang cukup besar, Widarto menilai nilai pinjaman daerah seharusnya dapat dikurangi agar tidak menambah beban fiskal di masa mendatang. Ia menyebut masih tersedia opsi lain, seperti melakukan pergeseran atau penyesuaian program pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelum memutuskan menambah utang daerah.

Sebelumnya, penjabat sekretaris daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa defisit anggaran sebesar Rp200 miliar pada tahun anggaran 2026 akan digunakan untuk membantu menutup kebutuhan pembiayaan pada APBD 2027. Ia menegaskan pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar tidak dapat dimaknai sebagai bagian dari proyeksi Silpa.

Achmad Imam Fauzi juga menyampaikan bahwa tingkat serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Jember setiap tahun rata-rata mencapai sekitar 90 persen dari total pendapatan daerah. Dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp4,5 triliun, diperkirakan akan terdapat sisa anggaran sekitar Rp450 miliar. (Hafit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*