Dugaan Penggelapan di Gedank Cell Jember Mulai Disidang, Terdakwa Diduga Terlibat Pencurian

Ilustrasi.

Jember Hari Ini – Sidang dugaan penggelapan di toko jual beli HP Gedank Cell Jember mulai digelar di Pengadilan Negeri Jember, Rabu siang. Terdakwa berinisial VD didakwa melakukan penggelapan satu unit Iphone 17 Pro Max senilai sekitar Rp25 juta saat masih menjabat sebagai supervisor gudang perusahaan di Jalan Jawa, Jember.

Manajer Operasional Gedank Cell sekaligus pelapor, Nizar, Rabu (05/08/2026) menjelaskan kasus penggelapan terungkap saat penyidik resmob menyelidiki laporan pencurian yang lebih dulu dilaporkan perusahaan.

Dari hasil pelacakan, ponsel yang dilaporkan hilang diketahui masih aktif dan telah dijual oleh terdakwa. Setelah diperiksa, VD mengakui barang tersebut bukan hasil pencurian, melainkan digelapkan lalu dimasukkan ke dalam daftar barang yang dilaporkan hilang.

Selain perkara penggelapan, terdakwa juga diduga terlibat dalam kasus pencurian yang ditangani secara terpisah. Nilai kerugian dalam perkara pencurian diperkirakan mencapai hampir Rp450 juta, meliputi 73 unit telepon genggam berbagai merek, uang setoran sekitar Rp39 juta, serta aksesori senilai sekitar Rp1,2 juta.

Dalam perkara pencurian tersebut, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial RD yang diduga berperan sebagai otak aksi pencurian. Kedua tersangka telah diamankan dan tinggal menunggu berkas dilimpahkan oleh pihak kepolisian. (Rusdi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*