Survei Par Strategy Center, Kemacetan dan Banjir Jadi Masalah Paling Mendesak di Perkotaan Jember

Ilustrasi.

Jember Hari Ini – Kemacetan dan banjir menjadi dua persoalan yang dinilai paling mendesak oleh masyarakat di kawasan perkotaan Kabupaten Jember. Temuan tersebut disampaikan berdasarkan survei persepsi dan prioritas masalah masyarakat perkotaan Kabupaten Jember 2026 yang dilakukan Par Strategy Center (PSC).

Survei dilaksanakan pada 15 Mei hingga 30 Juni 2026 dengan melibatkan 187 responden yang berdomisili di Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang. Ketiga kecamatan tersebut dipilih sebagai representasi kawasan perkotaan Kabupaten Jember.

Hasil survei menunjukkan, ketika responden diminta memilih tiga persoalan yang paling mendesak, kemacetan dan banjir sama-sama dipilih oleh 85 responden. Berikutnya adalah keamanan yang dipilih 72 responden, harga kebutuhan pokok 61 responden, serta pengangguran 30 responden.

Sementara ketika responden diminta menentukan satu persoalan paling utama, kemacetan menempati posisi pertama. Setelah itu disusul banjir, persoalan sampah dan lingkungan, harga kebutuhan pokok, serta keamanan.

Peneliti Utama Par Strategy Center, Ahmad Deni Rofiqi, dikonfirmasi, Senin (10/08/2026) mengatakan, hasil survei menunjukkan persoalan perkotaan di Jember semakin kompleks dan saling berkaitan. Dia menyebut, survei ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi melihat persoalan perkotaan sebagai isu yang berdiri sendiri. Kemacetan, banjir, sampah, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga keamanan saling berkaitan dan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi.

Selain kemacetan dan banjir, persoalan sampah dan lingkungan juga menjadi masalah yang paling banyak dirasakan responden. Sebanyak 105 responden menyebut persoalan tersebut, disusul harga kebutuhan pokok 90 responden, keamanan 80 responden, tingginya biaya hidup 70 responden, banjir 67 responden, dan kemacetan 63 responden.

PSC juga melakukan analisis kontekstual dengan menggunakan data sekunder. Hasil analisis menunjukkan meningkatnya aktivitas ekonomi, pertumbuhan kawasan perdagangan, mobilitas masyarakat, serta berkembangnya sektor informal, termasuk pedagang kaki lima, menjadi bagian dari dinamika perkotaan yang membutuhkan penataan ruang lebih baik.

Untuk persoalan kemacetan, PSC menilai masalah tersebut tidak semata-mata disebabkan meningkatnya volume kendaraan. Pertumbuhan aktivitas perkotaan yang belum sepenuhnya diimbangi peningkatan kapasitas maupun manajemen lalu lintas juga dinilai menjadi faktor yang berpengaruh.

Sementara untuk persoalan banjir, data BPS Kabupaten Jember yang digunakan PSC menunjukkan jumlah kejadian banjir meningkat dari 11 kejadian pada 2023 menjadi 31 kejadian pada 2024. Kecamatan Patrang dan Kaliwates disebut sebagai wilayah perkotaan yang mencatat frekuensi kejadian banjir relatif tinggi.  

Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah pengelolaan sampah. PSC mencatat, saat survei berlangsung, pemerintah Kabupaten Jember menutup tempat pemrosesan akhir atau TPA Pakusari mulai 1 Juni 2026 dan tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Menurut PSC, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa persoalan persampahan di Jember semakin serius. TPA Pakusari yang dibangun sejak 1991 dengan luas 6,8 hektare disebut selama ini melayani sampah dari kawasan perkotaan dan sejumlah kecamatan di sekitarnya.

Di sektor ekonomi, stabilitas harga kebutuhan pokok juga menjadi perhatian masyarakat. PSC mengaitkan persepsi tersebut dengan kondisi ekonomi pada pertengahan 2026 yang diwarnai gejolak nilai tukar rupiah, fluktuasi harga BBM, serta kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Tekanan ekonomi tersebut, menurut PSC, antara lain tercermin dari aksi demonstrasi masyarakat dan mahasiswa di kabupaten jember pada Juni 2026 yang menyoroti program makan bergizi gratis, kenaikan harga BBM, serta harga kebutuhan pokok.

Sementara itu, isu keamanan juga masuk dalam lima persoalan utama. PSC menyebut isu pencurian, pencurian kendaraan bermotor dan begal memiliki eksposur tinggi di ruang digital. Namun, lembaga tersebut menegaskan bahwa tingginya pemberitaan atau pencarian di internet tidak dapat diartikan sebagai jumlah kejadian kriminal yang sebenarnya.

PSC merekomendasikan penguatan pencegahan, peningkatan patroli keamanan, pemberdayaan sistem keamanan lingkungan atau siskamling, serta optimalisasi penegakan hukum. (Ulil)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*