Terlapor Dugaan Penyerobotan Lahan di Bangsalsari Bantah Tuduhan, Klaim Miliki AJB

Lahan yang bermasalah di Bangsalsari.

Jember Hari Ini – Terlapor dalam kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Jember, membantah tuduhan tersebut. YD mengklaim lahan yang dipersoalkan telah dibelinya secara sah dari ahli waris pemilik sebelumnya dan dilengkapi Akta Jual Beli (AJB).

YD pada Kamis (13/08/2026) menjelaskan, berdasarkan penelusuran riwayat tanah, lahan tersebut tercatat dalam girik atau petok atas nama almarhum Haji Misdi. Sebelum melakukan transaksi, YD mengaku telah mengecek riwayat kepemilikan melalui pemerintah desa dan notaris.

Setelah proses pengecekan, YD menyebut pembelian dilakukan dengan ahli waris almarhum Haji Misdi yang terdiri dari istri dan anak-anaknya. Transaksi tersebut berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan lalu dan dituangkan dalam AJB.

Menurut YD, proses jual beli juga disaksikan perangkat desa serta dilengkapi dokumentasi berupa foto dan tanda tangan para pihak yang terlibat dalam transaksi.

Setelah transaksi, pihak pembeli kemudian berupaya menguasai lahan tersebut. Namun, saat itu lahan masih digarap oleh Samsu. Terkait informasi bahwa Samsu menguasai lahan sebagai bentuk kompensasi selama bekerja di sebuah perusahaan aluminium, YD mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

YD juga mengklaim telah berupaya menunjukkan itikad baik dengan menawarkan penggantian atas tanaman kedelai yang telah ditanam Samsu di lahan tersebut. Upaya penyelesaian itu dilakukan dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Namun, menurut YD, tawaran penggantian tanaman tersebut tidak diterima oleh Samsu. Setelah Samsu melaporkan dugaan penyerobotan lahan tersebut kepada pihak berwajib, YD menyatakan menyerahkan penyelesaian perkara kepada proses hukum.

YD menegaskan pihaknya memiliki bukti transaksi jual beli beserta dokumen riwayat tanah yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Rusdi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*