Jember Hari Ini – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinsos PPPA Kabupaten Jember mengintensifkan pendampingan psikologis terhadap siswa SDN Selodakon 04 Kecamatan Tanggul, yang diduga menjadi korban perundungan.
Pendampingan dilakukan setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jember pada Senin (10/08/2026). UPTD PPA kini memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis korban sekaligus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala UPTD PPA Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Hery Apriliyanto, mengatakan, penanganan pascakejadian menjadi bagian penting dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
Menurutnya, tim psikolog UPTD PPA tengah menyiapkan rangkaian intervensi untuk membantu korban mengatasi dampak psikologis akibat perundungan. Pendampingan dilakukan untuk memulihkan rasa percaya diri, meredakan trauma, serta memastikan kondisi mental korban tidak semakin memburuk.
Hery mengatakan, UPTD PPA juga masih menunggu hasil resmi visum et repertum dan visum psikiatri dari RSD dr. Soebandi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan penting dalam proses hukum sekaligus menentukan metode pendampingan psikologis yang sesuai dengan kondisi korban.
Selain itu, UPTD PPA berkoordinasi dengan pihak SDN Selodakon 04 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi korban. Upaya tersebut sekaligus untuk mengantisipasi aksi balasan maupun perundungan lanjutan melalui media sosial atau cyberbullying.
Hery menegaskan, UPTD PPA akan terus mendampingi korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung di Satreskrim Polres Jember. Ia berharap, penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban dapat kembali menjalani aktivitas dan belajar dalam kondisi aman.
Saat ini timnya fokus memastikan kondisi psikologis korban benar-benar pulih sebelum kembali ke lingkungan sekolah. Hasil visum medis dan psikiatri akan menjadi pijakan penting, tidak hanya untuk memperkuat proses hukum di Polres Jember, tetapi juga untuk menentukan metode penanganan trauma yang tepat bagi anak. Dirinya berjanji akan mengawal terus hingga korban merasa aman dan keadilan terpenuhi.
Sementara itu, Polres Jember masih mempelajari laporan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. UPTD PPA memastikan siap memberikan pendampingan kepada korban di setiap tahapan proses penyidikan. (AJA)

