Tumbuh kembangnya relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden di tengah masyarakat, harus diorganisasi oleh tim pemenangan masing-masing yang sudah terdaftar di KPU.
Anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, menemukan ratusan kelompok masyarakat yang mendeklarasikan mendukung pasangan capres tertentu. Umumnya, mereka menggelar kegiatan kampanye tanpa meminta izin KPU dan kepolisian melalui tim pemenangan masing-masing. Padahal, sesuai aturan hanya tim pemenangan yang terdaftar di KPU itulah yang berwenang mengurus izin dan menyelenggarakan kegiatan kampanye.
Hanafi menyatakan, KPU tidak ingin jika terjadi persoalan akibat dari kegiatan relawan itu, tim pemenangan capres yang didukung justru lepas tangan dan susah pertanggungjawabannya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Panwaslu bersama KPU dan tim pemenangan capres di Kabupaten Jember, Panwaslu meminta adanya manajemen kegiatan relawan yang mendukung pasangan capres. Harapannya, kegiatan pemenangan yang dilakukan kelompok masyarakat tidak terkesan liar, melainkan harus dikendalikan oleh tim pemenangan yang terdaftar di KPU Kabupaten Jember. (Fathul)
