DPRD Jember Targetkan 6 Raperda Usulan Eksekutif Rampung Tahun Ini

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono

Jember Hari Ini – DPRD Kabupaten Jember menargetkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dapat dituntaskan sepanjang tahun 2026. Enam Raperda tersebut menjadi pekerjaan rumah sekaligus agenda prioritas DPRD Jember tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengatakan sejumlah raperda tersebut diantaranya Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, revisi Perda PDP Kahyangan, Revisi Perda PDAM, serta revisi Perda tentang desa.

Hanan menjelaskan, pembahasan enam Raperda tersebut ditargetkan mulai dilakukan pada pekan depan, setelah DPRD Jember menyelesaikan pembahasan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2027.

Sementara itu, sebagian raperda lainnya masih dalam proses pembahasan di masing-masing komisi DPRD Jember. Raperda tentang jaringan utilitas terpadu dan Raperda tentang aset daerah, misalnya, tengah dibahas di Komisi C.

Sedangkan Raperda tentang ketahanan keluarga dibahas Komisi D. Raperda revisi tentang desa menjadi pembahasan Komisi A, sementara Raperda tentang ketahanan pangan dibahas Komisi B.

Di sisi lain, DPRD Jember sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan empat Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Keempat Raperda tersebut telah mendapatkan persetujuan bersama dalam sidang paripurna pada Sabtu sore, 27 Juni 2026.

Keempat Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Madrasah Diniyah Taklimiyah, rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2021–2036, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, serta perlindungan tenaga kesehatan.  

Hanan sebelumnya menjelaskan, empat Raperda inisiatif DPRD tersebut telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan seluruh tahapannya dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses tersebut diawali dengan persetujuan penetapan sebagai Raperda prakarsa DPRD melalui keputusan DPRD Kabupaten Jember Nomor 08 Tahun 2023 tertanggal 17 Mei 2023. Dengan selesainya empat raperda inisiatif DPRD tersebut, Bapemperda kini mendorong percepatan pembahasan sejumlah Raperda usulan eksekutif agar target pembentukan regulasi daerah tahun 2026 dapat tercapai. (Hafit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*