Pemkab dan DPRD Jember Sepakati Proyeksi KUA-PPAS 2027 Rp5,5 Triliun

Rapat Paripurna, DPRD Jember Sepakati Proyeksi KUA-PPAS 2027 Rp5,5 Triliun.

Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember menyepakati nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027. Proyeksi anggaran dalam kesepakatan tersebut mencapai Rp5,5 triliun dan akan menjadi salah satu dasar penyusunan APBD Jember 2027.

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Jember Muhammad Fawait bersama tiga pimpinan DPRD Jember di gedung DPRD Jember, Senin malam (07/09/2026). Fraksi PDI Perjuangan tidak mengikuti proses penandatanganan tersebut sebagai sikap politik.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, dalam Rapat Paripurna menyampaikan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

Dalam pembahasan tersebut, pendapatan daerah Jember pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,5 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,5 triliun. Untuk pembiayaan daerah, nilainya diperkirakan sekitar Rp900 miliar.

Banggar DPRD Jember juga telah menampung berbagai masukan dari komisi-komisi DPRD untuk menyelaraskan kebijakan dengan prioritas anggaran daerah.

Selain itu, Banggar memberikan empat catatan strategis yang harus menjadi perhatian dalam proses penyusunan anggaran 2027. Keempatnya yakni menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, memperkuat kualitas belanja daerah, mengoptimalkan pendapatan untuk meningkatkan ketahanan fiskal Jember, serta menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan pengendalian anggaran.

Keempat catatan tersebut selanjutnya harus diterjemahkan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) hingga rancangan APBD Jember 2027.  

Bupati Jember Muhammad Fawait mengapresiasi proses pembahasan KUA-PPAS 2027 yang dinilai berjalan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurut Fawait, sejumlah catatan yang disampaikan Banggar DPRD juga sejalan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Jember serta arah kebijakan pemerintah daerah.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkab Jember selanjutnya dapat memasuki tahapan penyusunan RKA-SKPD sebagai dasar penyusunan anggaran daerah tahun depan. (Hafit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*