Jember Hari Ini – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melanda kawasan Taman Nasional Meru Betiri di Kecamatan Tempurejo, Jember. Hingga Kamis (10/09/2026), luas kawasan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 72 hektare.
Kepala BPBD Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo, Jumat (11/09/2026), mengatakan, Karhutla terjadi sejak Selasa (08/09/2026), hingga Kamis, (10/09/2026) di dua lokasi, yakni Dusun Krajan, Desa Curahnongko dan Dusun Krajan 2, Desa Andongrejo.
Menurut Edy, api berasal dari wilayah barat kawasan Hutan Desa Curahnongko dan kemudian menjalar ke area lainnya. Kobaran api dengan cepat meluas karena dipengaruhi angin kencang, serta membakar dedaunan kering, ilalang dan tanaman rambat.
Pada Kamis (10/09/2026) sekitar pukul 12.10 WIB, kobaran api bahkan sudah mendekati permukiman warga dengan jarak sekitar 100 meter. Melihat kondisi tersebut, warga bersama Muspika Tempurejo melakukan pemadaman secara manual.
Api yang mendekati permukiman berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, sekitar 30 menit kemudian, titik api kembali terlihat di kawasan hutan sebelah timur, tepatnya di wilayah Desa Andongrejo.
Karhutla tersebut juga menimbulkan asap yang mengganggu warga di Dusun Krajan, Desa Curahnongko. Asap menyebabkan warga mengalami gangguan pernapasan dan mata perih.
BPBD bersama forkopimcam Tempurejo, pemerintah desa, dan unsur terkait kemudian melakukan penanganan serta memberikan bantuan kepada warga terdampak.
Sebanyak 300 masker dibagikan kepada warga, sementara lima alat gepyok disalurkan kepada tim Resort Meru Betiri untuk mendukung proses pemadaman.
Edy menambahkan, hingga Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB, api di wilayah barat Desa Curahnongko sudah berhasil dipadamkan. Sementara kebakaran di wilayah timur Desa Andongrejo masih belum sepenuhnya padam. Tim gabungan kemudian melanjutkan penanganan pada Jumat (11/09/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Titik kumpul tim berada di Kantor Resort Meru Betiri Andongrejo, Dusun Krajan 2.
Edy menyebut, salah satu kendala utama dalam penanganan Karhutla adalah akses menuju titik api yang tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Petugas harus berjalan kaki menuju lokasi kebakaran dengan jarak sekitar satu hingga empat kilometer, sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar. (Hafit)

