Jember Hari Ini – Penanganan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 5468129 Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, masih berlanjut, Sabtu (12/09/2026). Terduga pelaku berinisial AN, warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, disebut mangkir dari dua kali panggilan polisi.
Informasi tersebut disampaikan advokat Mohammad Husni Thamrin, yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan BBM itu ke Polsek Jombang. Menurut Thamrin, setelah dua kali dipanggil, AN dikabarkan tidak lagi berada di rumahnya, begitu pula kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengisian pertalite.
Thamrin juga mempertanyakan keberadaan Toyota Agya warna kuning bernomor polisi L-1649-ZE. Ia mengatakan, kendaraan tersebut menjadi bagian penting dalam laporan karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi menggunakan sejumlah jerigen.
Thamrin mengaku telah meminta polisi bergerak cepat mengamankan kendaraan dan terduga pelaku ketika keberadaannya masih diketahui. Namun, saat itu pihak kepolisian Polsek Jombang tidak langsung mengamankan barang bukti tersebut dengan alasan penyelidikan harus dilakukan secara hati-hati sambil menunggu petunjuk dari Polres Jember.
Sementara itu, Kapolsek Jombang, Iptu Imam Kusuma sebelumnya menyampaikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami perkara tersebut. Terduga pelaku, pengawas, pemilik SPBU, serta pihak terkait termasuk Pertamina dan Hiswana Migas dijadwalkan dimintai keterangan. Polisi diharapkan segera memastikan keberadaan terduga pelaku, status kendaraan, serta ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat. (Rusdi)

