Jember Hari Ini – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperingatkan adanya potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Jember. Masyarakat diminta ikut mengawasi penyaluran pertalite dan biosolar agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Peringatan tersebut disampaikan kepala BPH Migas, Wahyudi Anas saat meninjau SPBU Jalan Gajah Mada, Kaliwates, Jumat malam.
Wahyudi menegaskan, Pertalite dan Biosolar merupakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, terutama untuk menunjang kegiatan ekonomi. Karena itu, penyalurannya harus dipastikan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dari disparitas harga.
Karena itu, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan juga telah dilakukan bersama Pertamina. Salah satunya di SPBU kawasan Tegal Besar. Dalam pengawasan sebelumnya, BPH Migas menyebut sejumlah SPBU di Jember telah mendapatkan penalti, sanksi, maupun koreksi akibat adanya temuan dalam penyaluran BBM.
BPH Migas mengajak masyarakat dan media tidak tinggal diam jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengaduan dapat disampaikan melalui helpdesk whatsapp BPH Migas di 0821 3000 0136, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penelusuran dan pengawasan.
Di sisi lain, BPH Migas memastikan stok BBM di SPBU dipantau melalui sistem otomatis oleh Pertamina Patra Niaga. Jika terjadi penurunan stok, kondisi tersebut akan terpantau dan menjadi dasar koordinasi untuk pengiriman BBM. (Rusdi)

