Jember Hari Ini – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mulai mengkaji pernyataan Abdullah Arrosy, warga Kecamatan Sumberbaru, yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Jember terkait konten Tiktok yang memuat pengakuannya bertemu langsung dengan Allah SWT.
Ketua MUI Jember, KH. Abdul Haris, Senin (22/09/2026) mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani di tingkat MUI kecamatan dan laporannya kini masuk dalam pembahasan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember. Menurutnya, penyikapan terhadap persoalan tersebut harus dilakukan secara profesional dan ilmiah.
MUI juga menyadari pernyataan yang beredar di media sosial itu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Haris menambahkan, pihaknya dijadwalkan melakukan kajian lebih lanjut untuk melihat substansi pernyataan tersebut, termasuk kaitannya dengan keyakinan dan Kesepakatan Ulama (Ijmak).
Sementara terkait video yang hingga kini masih beredar di media sosial, MUI Jember menyebut pihak pelapor sebelumnya telah meminta agar konten tersebut diturunkan atau di-take down. Namun, menurut MUI, yang bersangkutan masih tetap mempertahankan pernyataannya sebagai bagian dari keyakinannya.
MUI Jember menegaskan, hasil kajian nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sikap resmi lembaga. Sementara apabila persoalan tersebut diproses secara hukum, MUI menyerahkan proses dan keputusan selanjutnya kepada aparat penegak hukum serta pengadilan. (Rusdi)

