Jember Hari Ini – Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, pada Jumat (25/09/2026) memastikan proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak akan mengalami keterlambatan. Saat ini, pembahasan Perubahan APBD Jember 2026 tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.
Halim menjelaskan, proses fasilitasi perubahan APBD 2026 oleh Gubernur Jawa Timur diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan. Setelah hasil fasilitasi diterima, DPRD Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember akan langsung melakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD atau banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasil sinkronisasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengundangan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Halim menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sebelum Oktober 2026. Menurutnya, percepatan proses sangat bergantung pada turunnya hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia menyebut Pemkab Jember juga terus mengawal proses tersebut agar fasilitasi dari Pemprov Jatim segera diselesaikan. Halim berharap tidak terjadi keterlambatan, sehingga anggaran perubahan dapat segera direalisasikan pada Oktober, November, dan Desember 2026. Terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Jember telah menyetujui Perubahan APBD tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna pada Senin (14/09/2026).
Dalam Perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp4,3 triliun bertambah Rp226,06 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp4,5 triliun.
Sementara itu, belanja daerah yang semula sebesar Rp4,5 triliun bertambah Rp691,6 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp5,19 triliun. (Hafit)

