BI Heran SPBU Swasta di Jember Masih Tolak Pembayaran Qris

Deputi KPWBI Jember, Achmad

Jember Hari Ini – Bank Indonesia mempertanyakan masih adanya sejumlah SPBU swasta di Jember yang belum melayani pembayaran menggunakan Qris. BI menyebut, dari pengamatannya, sejumlah SPBU yang dikelola pertamina sudah menerima qris, sementara beberapa SPBU milik swasta masih belum menyediakan layanan pembayaran digital tersebut.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Jember, Achmad menjelaskan, Minggu (26/09/2026) mengatakan, keputusan menerima atau menolak Qris di SPBU swasta merupakan kebijakan internal masing-masing pemilik usaha. Sebagai regulator, BI mengaku tidak bisa memaksa pelaku usaha menggunakan Qris, namun terus mendorong penggunaan sistem pembayaran digital tersebut karena dinilai mempermudah transaksi masyarakat.

Salah satu pertimbangan yang diduga membuat sebagian pelaku usaha enggan menggunakan qris adalah biaya Merchant Discount Rate (MDR), yang biasa dikenal sebagai biaya administrasi transaksi. Meski demikian, BI menyebut untuk transaksi usaha mikro hingga batas tertentu, MDR Qris diberikan sebesar nol persen sehingga pelaku usaha mikro tidak dikenai biaya transaksi.

Achmad menilai penggunaan Qris memberikan banyak manfaat, mulai dari memperluas akses keuangan, mempermudah transaksi UMKM, hingga mendorong digitalisasi usaha. Sistem pembayaran digital juga dinilai membuat transaksi lebih praktis karena masyarakat tidak lagi harus bergantung pada uang tunai maupun mesin pembayaran kartu.

Bank Indonesia menegaskan, selain mendorong digitalisasi pembayaran, pihaknya juga memiliki departemen khusus yang menangani perlindungan konsumen. Karena itu, peningkatan transaksi digital diharapkan diikuti dengan peningkatan literasi dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi. (Rusdi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*