Pedagang dengan Pikap dan Bajongan di Pasar Tanjung Bantah Tak Bayar Retribusi 

Koordinator Paguyuban Pedagang Pikap Pasar Tanjung, Muhammad Suhadi.

Jember Hari Ini – Pedagang dengan pikap dan bajongan yang berjualan di kawasan Jalan Samanhudi, sekitar Pasar Tanjung Jember, membantah tudingan tidak membayar retribusi. Koordinator Paguyuban Pedagang Pikap Pasar Tanjung Muhammad Suhadi mengatakan, setiap kali berjualan, pedagang pikap sebelumnya dikenai retribusi sebesar Rp3 ribu.

Menurut Suhadi, jumlah pedagang pikap yang berjualan di kawasan Samanhudi saat ini sekitar 77 kendaraan. Selain itu, terdapat sekitar 50 pedagang bajongan yang juga berjualan di lokasi tersebut.

Ia menegaskan, para pedagang bukan tidak membayar retribusi. Sebab, selama pungutan masih dilakukan, pedagang mengaku membayar Rp3 ribu untuk setiap kali berjualan. Penarikan dilakukan oleh petugas pasar ketika pedagang mulai berjualan.

Namun, Suhadi mengatakan, penarikan retribusi tersebut sudah tidak dilakukan sejak sekitar Agustus lalu. Karena tak lagi ada penarikan itulah, menurutnya, dijadikan alasan pedagang pikap tidak dilibatkan dalam dialog bersama bupati beberapa waktu lalu.

Suhadi juga menjelaskan, aktivitas pedagang di kawasan Samanhudi biasanya dimulai sekitar pukul 5 sore dan berlangsung hingga tengah malam. Jam berjualan tersebut kemudian mengalami perubahan karena adanya kebijakan lain. (Rusdi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*