Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember kembali mempertanyakan kepastian kelanjutan rencana pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pakusari.
Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. DPRD meminta Pemkab Jember memperjelas sumber pembiayaan proyek, termasuk memastikan apakah investasi tersebut sepenuhnya berasal dari investor atau terdapat dukungan anggaran pemerintah.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, Selasa (06/10/2026), mengatakan, kepastian sumber investasi penting untuk mengetahui tahapan dan langkah konkret yang akan dilakukan investor. Menurutnya, investor nantinya akan mengolah sampah di TPA Pakusari menjadi energi listrik yang kemudian direncanakan dijual kepada PLN.
Karena itu, menurut Tabroni, pemerintah daerah juga perlu memastikan bentuk dukungan konkret terhadap rencana investasi tersebut. Investor tentu membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari peninjauan lokasi, studi kelayakan, hingga memastikan dukungan masyarakat di sekitar TPA Pakusari.
Namun hingga saat ini, Tabroni mengaku belum melihat adanya persiapan konkret dari pemerintah daerah maupun informasi yang jelas dari organisasi perangkat daerah terkait. Informasi sementara yang diterima DPRD, tahapan proyek tersebut akan mulai dipersiapkan pada November 2026. Namun Tabroni masih meragukan rencana tersebut dapat dimulai sesuai jadwal.
Sebelumnya, Bupati Jember, Muhammad Fawait melakukan inspeksi mendadak ke TPA Pakusari pada 27 Juni 2026 untuk melihat langsung rencana pengelolaan sampah melalui skema Waste To Energy (WTE).
Pemkab Jember menargetkan proyek mulai dipersiapkan pada akhir 2026, dengan operasional penuh PLTSA diharapkan dapat berjalan pada April 2028. (Hafit)

