Ulama Jember Desak Bupati Hentikan Sound Horeg, Soroti Dampak Kesehatan dan Ketertiban Warga

Pembacaan Surat Cinta untuk Bupati Jember.

Jember Hari Ini – Sejumlah ulama, pengasuh pondok pesantren, aktivis, dan masyarakat di Jember mendesak Bupati Jember menghentikan segala bentuk kegiatan sound horeg yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka bertajuk Surat Cinta untuk Bupati Jember. Surat tertanggal 10 Oktober 2026 tersebut, dibacakan oleh Rais Syuriyah PBNU, KH. Sadid Jauhari.

KH. Sadid yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Assunniyyah Kencong tersebut menjelaskan, surat ini merupakan bentuk kepedulian para ulama terhadap masyarakat. Mereka meminta Bupati Jember berkomitmen melindungi hak warga dari gangguan dan dampak negatif kegiatan sound horeg.

Menurutnya, para ulama kerap menerima pengaduan masyarakat, terutama dari kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, bayi, warga dengan risiko kesehatan tinggi, serta masyarakat lainnya. Keluhan tersebut berkaitan dengan kegiatan sound horeg, baik yang digelar secara mandiri maupun yang menjadi bagian dari kegiatan karnaval.

KH. Sadid menegaskan, persoalan sound horeg tidak hanya berkaitan dengan volume suara yang dinilai melampaui ambang batas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun juga tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya.

Lebih dari itu, kegiatan sound horeg dinilai kerap berlangsung tanpa memperhatikan batas waktu dan lokasi. Bahkan, aktivitas tersebut disebut tidak mempertimbangkan keberadaan tempat ibadah, lembaga pendidikan, klinik, hingga puskesmas.

Getaran dan suara berintensitas tinggi juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan serta membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya bayi dan kelompok rentan. Selain itu, kegiatan tersebut disebut berpotensi menyebabkan kerusakan bangunan dan infrastruktur jalan.

Selain dampak fisik, KH. Sadid juga menyoroti potensi gangguan kesehatan, termasuk kerusakan saraf dan pendengaran akibat paparan suara berintensitas tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, dikhawatirkan memengaruhi perkembangan kecerdasan generasi muda dan menghambat upaya mewujudkan generasi emas 2045.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kegiatan sound horeg sebagai sarana hiburan yang menyerupai diskotik berjalan, disertai pornografi, pornoaksi, serta konsumsi minuman beralkohol dan narkotika.

Menurut para ulama, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai tidak hanya menyangkut ketertiban masyarakat, tetapi juga kesehatan generasi muda dan masa depan bangsa. (Hafit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*