Jember Hari Ini – Meski terduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi UIN KHAS Jember sudah tertangkap dan ditahan di Mapolres Jember, trauma yang dialami korban belum sepenuhnya pulih. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN KHAS Jember memastikan korban mendapatkan pendampingan penuh.
Ketua Satgas PPKS UIN KHAS JEMBER, Alfisyah Nurhayati, mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku berinisial MRF (28) asal Ambulu. Ia berharap penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya.
Alfisyah menjelaskan sejak menerima laporan, pihaknya langsung membentuk tim penanganan kasus yang fokus pada dua tugas. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) dan Satgas PPKS bergerak bersama untuk memastikan penanganan hukum dan pendampingan korban berjalan paralel.
Untuk pendampingan korban dalam proses hukum akan ditangani oleh LKBHI. Sedangkan untuk penanganan korban melewati masa-masa traumatis akan ditangani Satgas PPKS.
Sebagai langkah konkret, kampus telah menyediakan rumah aman yang kini ditempati korban. Pendampingan psikologis juga telah berjalan untuk mendukung pemulihan korban. Selain itu, pendampingan akademik diberikan agar korban tetap memperoleh hak pendidikan dan dukungan selama menjalani perkuliahan.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Dr. Khoirul Faizin, selaku penanggung jawab tim Satuan Tugas, menegaskan komitmen kampus untuk terus mendampingi korban hingga tuntas. Penanganan tidak berhenti pada respons awal setelah laporan diterima, tetapi berlanjut melalui koordinasi dan pendampingan sesuai kebutuhan korban. Pihak kampus berupaya memastikan korban tidak menghadapi situasi ini seorang diri. Kampus juga menempatkan perlindungan, kerahasiaan identitas, dan penghormatan terhadap hak-hak korban sebagai bagian penting dalam proses penanganan.
Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan dengan korban mahasiswi saat melakukan praktik lapangan sempat menggegerkan warga Kecamatan Ambulu. Beberapa hari setelah laporan, terduga pelaku berinisial MRF (28) berhasil dibekuk polisi dan kini ditahan di Mapolres Jember untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (Hafit)

